Program Studi D3 Analis Kesehatan (TLM) USB Raih Akreditasi Dengan Peringkat “Baik Sekali
Akreditasi merupakan salah satu bentuk evaluasi, penilaian mutu, dan pengakuan mutu dari suatu lembaga berdasarkan atas standard mutu yang telah ditetapkan. Program Studi D3 Analis Kesehatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Setia Budi telah mengajukan Reakreditasi Program Studi sejak 29 januari 2021. Pengajuan reakreditasi dilakukan oleh pengelola program studi kepada LamPTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia). Pengajuan reakreditasi tersebut telah menggunakan system aplikasi Simak-LamPTKes. Reakreditasi oleh LamPTKes ini dilakukan dengan instrument baru yaitu instrument 9 kriteria. Instrumen 9 kriteria ini merupakan instrumen baru yang lebih menekankan pada output/luaran baik itu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Masa pandemi Covid-19 ini membuat LamPTKes memberikan suatu kebijakan baru, bahwa assessment (penilaian) lapangan dilakukan secara daring. ALD (Asesment lapangan daring) pada Program Studi D3 Analis Kesehatan USB dilakukan pada tanggal 5-7 Mei 2021. Asesor pada saat ALD tersebut adalah Prof. Win Darmanto, M.Si., Med.sci Ph.D. dari Universitas Airlangga dan Ibu Diah Navianti, S.Pd., M.Kes dari Poltekkes Kemenkes Palembang. Prof Win dan Ibu Diah selain melakukan Assesment juga memberikan rekomendasi dan juga masukan untuk proses peningkatan Program Studi dan Fakultas Ilmu Kesehatan.
Hasil reakreditasi Program Studi D3 Analis Kesehatan oleh LamPTKes diterima oleh pengelola Program Studi pada tanggal 7 Juni 2021. Hasil reakreditasi Program Studi dinyatakan pada surat keputusan pengurus LamPTKes dengan nomor: 0186/LAM-PTKes/Akr/Dip/V/2021. Dalam surat keputusan tersebut juga dinyatakan bahwa Program Studi D3 Analis Kesehatan telah terakreditasi dengan peringkat “BAIK SEKALI”.