Crapilon Natural Iodine: Inovasi Mahasiswa USB Atasi Luka dengan Bahan Alami
Tim wirausaha mahasiswa USB yang diketuai Adam Kusumah, mengikuti program Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) yang diinisiasi oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). Adam bersama timnya berhasil mendapatkan dana hibah sebesar 11 juta untuk mengembangkan ide bisnis kreatif dengan produk unggulan berupa Crapilon Natural Iodine.
Crapilon Natural Iodine sendiri merupakan inovasi obat tetes luka yang terbuat dari daun sintrong. Adam menyebutkan ide awal untuk menciptakan Crapilon Natural Iodine ini bermula dari keinginannya dan tim memberikan solusi alami untuk merawat luka terbuka tanpa efek samping yang berlebihan, sama halnya seperti iodine yang sudah beredar di pasaran. Tim ini terdiri dari 5 mahasiswa dengan memiliki latar belakang dan bidang studi beragam, mulai dari bidang ilmu farmasi, psikologi, teknik kimia, akuntansi, dan teknik industri. Kombinasi keahlian tersebut menjadi kekuatan utama dalam menghadapi berbagai tahapan pengembangan produk. Tim tersebut melakukan serangkaian penelitian untuk memastikan formula yang aman dan efektif. Alasan pemilihan daun sintrong sebagai bahan utama karena kandungan alami yang terbukti memiliki sifat antiseptik dan penyembuhan. Proses produksi pun dipastikan telah memenuhi standar keamanan dan kebersihan.
Adam mengakui bahwa perizinan merupakan langkah krusial dalam menghadirkan Crapilon Natural Iodine ke pasar. Koordinasi dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surakarta terus dilakukan untuk mendaftarkan produk tersebut. Namun, karena produk tersebut merupakan produk obat-obatan, diperlukan serangkaian perizinan yang cukup ketat sebelum bisa diedarkan. Ditambah lagi, daun sintrong sendiri merupakan bahan alam yang belum tercatat di database Asrot BPOM. Asrot sendiri merupakan aplikasi sistem e-registrasi yang dirancang untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan & obat kuasi dalam mendapatkan nomor izin edar. Sehingga sebelum mengurus perizinan, untuk produk tersebut tim harus mengurus permohonan pengkajian bahan baku terlebih dahulu kepada Direkrotat Standarisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) agar daun sintrong ini diteliti dan ditentukan apakah mengandung kandungan yang bisa menyembuhkan luka terbuka. Ke depan dirinya berharap Crapilon Natural Iodine dapat menjadi solusi inovatif dalam perawatan luka yang ramah lingkungan.