Analis Kesehatan USB Bahas Quality Control Pemeriksaan Laboratorium
Pelayanan
laboratorium klinik merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang
penting dalam membantu menegakkan diagnosa dan terapi suatu penyakit. Mutu
hasil pemeriksaan yang dikeluarkan harus terjamin kualitasnya, baik kualitas
produknya maupun kualitas pelayanannya sehingga memenuhi harapan atau kepuasan
pasien atau dokter. Untuk membekali mahasiswa yang merupakan calon ahli teknologi
laboratorium medik (ATLM), Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Setia Budi (USB)
mengadakan seminar dan workshop “Quality Control Pemeriksaan Kuantitatif dan
Aplikasinya (Case Study)” pada Selasa (26/11/2024) di Gedung A.1
Universitas Setia Budi Surakarta.
Ketua panitia seminar, Dra. Dewi Sulistyawati, M.Sc., mengatakan untuk dapat memberikan hasil pemeriksaan yang berkualitas, perlu dilakukan quality control secara rutin. Quality control mencakup semua langkah yang dilakukan untuk menghilangkan risiko hasil yang tidak sesuai melibatkan sistem yang melindungi akurasi, keandalan, dan ketepatan waktu hasil laboratorium dengan memastikan deteksi awal hasil atau kesalahan pengukuran dan prosedur untuk memperbaikinya. Mahasiswa analis kesehatan sebagai calon ATLM harus benar-benar memahami pentingnya quality control dan bagaimana melakukan quality control dengan benar.
Narasumber dalam seminar dan workshop ini adalah Salim, S.ST., yang merupakan ATLM RS Ortopedi Surakarta. Dalam pemaparannya, Salim menjelaskan mengenai tugas dan wewenang personil laboratorium dalam melakukan pengendalian mutu internal. Sehingga diharapkan para peserta mengetahui proses penjaminan mutu untuk mengeluarkan hasil laboratorium dan batas kewenangannya sebagai salah satu personil di laboratorium. Salim menegaskan pentingnya melakukan kolaborasi antara manajemen laboratorium, Dokter Spesialis Patologi Klinik (DSPK), Ahli Madya dan Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medik dengan tugas dan wewenang masing– masing dalam menjaga kualitas mutu hasil laboratorium. Dalam seminar ini peserta juga diberikan materi mengenai establish mean yaitu penetapan nilai rerata sebagai nilai target yang ditetapkan oleh laboratorium, sesuai dengan kondisi dan sarana alat yang dimiliki oleh laboratorium tersebut. Sehingga Setiap Laboratorium seyogyanya menetapkan nilai target kontrol sendiri sesuai dengan kondisi Laboratoriumnya, agar bisa mendapatkan hasil pemeriksaan pasien yang akurat.