USB Beri Bantuan Pembiayaan SPP Bagi Mahasiswa

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di dunia, termasuk Indonesia, yang tentunya berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat, sebagai bentuk kepedulian Universitas Setia Budi (USB) Surakarta memberikan bantuan pembiayaan SPP tahun 2020 bagi mahasiswa. Hal tersebut sesuai dengan program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang disampaikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 6.

            Bantuan pembiayaan SPP ini diberikan kepada mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5, dan 7 pada semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 dengan status terdaftar dalam Pangakalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Bantuan ini sendiri merupakan skema bantuan KIP-Kuliah berupa bantuan pembiayaan SPP Tahun 2020, yang diberikan kepada mahasiswa dengan kondisi keuangan terdampak pandemi Covid-19.

Di USB sendiri Bantuan ini diberikan dalam bentuk bantuan pembiayaan SPP Tetap 1 semester yakni Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021, sedangkan untuk biaya SKS dan lainnya ditanggung oleh mahasiswa. USB memberikan kuota bantuan bagi 41 mahasiswa yang berasal dari 11 program studi.

            Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain orang tua/wali penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial terdampak pandemi Covid-19, dibuktikan dengan bukti kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu, dilengkapi dengan slip gaji atau surat pernyataan penghasilan orang tua yang ditandatangani hingga tingkat Kelurahat, serta sejumlah syarat administrasi lainnya. Setelah semua berkas diverifikasi, USB melalui Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) akan mengajukan daftar nama calon penerima bantuan. Sementara terkait pengumuman penerima bantuan akan diinformasikan lebih lanjut setelah ada keputusan resmi dari LLDIKTI Wilayah 6.