PROFIL PROGRAM STUDI DIII FARMASI
Visi
Menjadi Program Studi yang Unggul menghasilkan Ahli Madya Farmasi yang bermutu, berkompeten dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian secara profesional
Misi
- Mengelola Program studi D-III Farmasi yang Sehat dan Akuntabel menjadi Unggul
- Menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yang berkualitas, kreatif dan inovatif di bidang kefarmasian khususnya bahan alam serta pengembangan ilmu sesuai perkembangan IPTKES.
- Menjalin kerjasama di bidang kefarmasian dengan berbagi kemitraan di tingkat nasional dan internasional.
- Membentuk karakter mahasiswa yang unggul dan berbudi pekerti luhur sehingga menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi, berkompeten sebagai tenaga teknis kefarmasian dan pharmacypenuer
Tujuan Umum Pendidikan
Program Studi DIII Farmasi Universitas Setia Budi bertujuan Menghasilkan lulusan yang memiliki integritas kepribadian yang tinggi dan berbudi pekerti luhur, memiliki kemampuan kepemimpinan dan etika profesional di bidang kesehatan; memiliki kemampuan bekerja atau meneruskan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi; mampu menghadapi situasi yang baru dalam profesinya sebagai Ahli Madya Farmasi; mempunyai motivasi untuk mengikuti perkembangan teknologi dan ilmu kefarmasian.
Sistem Perkuliahan
Mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) dan jumlah SKS yang ditempuhnya dengan persetujuan dosen PA (Pembimbing Akademik).
Satu semester kuliah program pendidikan terdiri atas 16 minggu termasuk mid semester dan ujian semester. Mata kuliah teori yang berbobot 1 sks dilaksanakan 50 menit seminggu, mata kuliah praktikum yang berbobot 1 sks dilaksanakan 120 menit seminggu dan dikuliahkan dalam 14 kali tatap muka, sisanya digunakan untuk mid semester dan ujian semester. Kuliah tatap muka sekurang-kurangnya harus diberikan 80% dari jumlah perkuliahan yang ditetapkan. Pelaksanaan tugas perkuliahan dan praktikum menjadi persyaratan untuk dapat mengikuti ujian. Mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 80% dan atau gagal dalam penyelesaian tugas-tugas yang dibebankan dosen terhadapnya tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Masa Studi
Beban studi adalah sejumlah SKS yang dibebankan kepada mahasiswa sesuai dengan jenjang pendidikannya. Masa studi adalah rentang waktu yang disediakan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan program pendidikan. Beban studi DIll Farmasi USB sebanyak 120 sks. Masa Studi DIll Farmasi USB ditempuh dalam 6 semester.
Kompetensi Program Studi
Kompetensi Lulusan D-3 Farmasi meliputi 6 bidang keahlian sebagai berikut;
- Kompetensi dalam bidang pelaksanaan pelayanan kesehatan di bidang Farmasi Menguasai pelaksanaan pelayanan kefarmasian di Apotek, Rumah sakit, Puskesmas.
- Kompetensi dalam pelaksanaan produksi sediaan Farmasi Menguasai pelaksanakan teknologi pembuatan sediaan Farmasi meliputi sediaan padat diantaranya tablet, kapsul. Sediaan semipadat diantaranya cream, salep, suppositoria. Sediaan Cair meliputi suspensi, emulsi, larutan, sirup.
- Kompetensi dalam pelaksana dan pemasaran sediaan farmasi Menguasai pelaksanaan teknik pendistribusian dan pemasaran sediaan Farmasi
- Kompetensi sebagai penyuluh dan sumber informasi kesehatan di bidang farmasi Menguasai pelaksanaan penyuluhan di bidang farmasi ( baik yang berkaitan dengan penelitian dan pengabdian masyarakat).
- Kompetensi sebagai pelaksana pengumpulan dan pengolahan data untuk penelitianMenguasai pelaksanaan kegiatan pelaksana pengumpulan dan pengolahan dan data untuk penelitian.
- Kompetensi Sebagai pelaksana pengoelolaan Obat. Menguasai pelaksanaan pengelolaan obat sektor pemerintah dan swasta
Fasilitas Pembelajaran
- Ruang kuliah yang representatif
- Perpustakaan
- Laboratorium modern dan lengkap, meliputi :
• Lab. Farmasetika
• Lab. Kimia Farmasi
• Lab. Farmakognosi
• Lab. Farmakologi
• Lab. Teknologi Farmasi
• Lab. Mikrobiologi dan parasitologi
• Lab. Analisa Instrumentasi
• Lab. Bahasa
• Lab. Komputer
• Dll - Hotspot Area
- Fasilitas laptop untuk semua mahasiswa
Fasilitas laptop untuk semua mahasiswa
Prospek Kerja
Lulusan DIII Farmasi memiliki peluang kerja pada Rumah Sakit Negeri dan swasta, Puskesmas, Apotek, Pedagang Besar farmasi, Industri Farmasi dan Kosmetik, Departemen kesehatan , PNS, Poliklinik dan Balai Pengobatan, Penyalur alat Kesehatan, Distributor bahan-bahan kimia, Penanggung Jawab Toko Obat, dll.